Mahasiswa Berkarakter
Ketika pelajar sudah mencapai tingkat "maha", itu artinya pendidikan
yang ditempuhnya sudah melebihi tingkatan pendidikan pelajar lain.
Menjadi mahasiswa berarti secara otomatis telah menandatangani kontrak
kerja untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, bangsa, dan
negara. Mahasiswa adalah kelompok elit intelektual. Merekalah yang
memiliki peranan besar untuk mengubah cara berpikir masyarakat Indonesia
agar menghormati tradisi, budaya, dan situs-situs bersejarah
peninggalan nenek moyang.
Pekerjaan berat ini tidak akan bisa dijalani apabila status "mahasiswa"
hanya digunakan untuk ajang gengsi dan mengikuti trend atau mode. Dari
sinilah, mahasiswa harus memiliki karakter yang kuat agar tidak terbawa
arus terlalu jauh sehingga meninggalkan kebudayaannya sendiri. Karakter
itu ialah menjadi mahasiswa yang memiliki prinsip moral yang kuat, dan
cara berpikir yang kritis serta konstruktif.
Karakter diartikan dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia sebagai
sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dari yang lain, tabiat, dan watak. (Kamisa, 1997:21) Dengan demikian,
mahasiwa berkarakter artinya mahasiswa yang memiliki kualitas mental,
kekuatan moral, akhlak, atau budi pekerti yang berasal dari nilai-nilai,
dan mempunyai keyakinan yang tertanam dalam jiwa sehingga muncul
kepribadian khusus yang melekat pada dirinya.
Pendidikan karakter menjadi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) tahun ini. Pendidikan karakter tidak hanya membangun
karakter pribadi berbasis kemuliaan tetapi secara bersamaan membangun
karakter kemuliaan sebagai bangsa. Karakter akan terbentuk sebagai hasil
pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap manusia (triangle
relationship), yaitu hubungan dengan diri sendiri (intrapersonal),
dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar), dan hubungan
dengan Tuhan YME (spiritual). Ketiga hubungan itu harus berjalan
berdampingan untuk menjadi mahasiswa berkarakter.
Dengan demikian, mahasiswa yang berkarakter mulia tidak akan terjerumus
ke dalam tindakan-tindakan anarkis dan merugikan orang lain. Mahasiswa
yang nota bene dianggap sebagai kelompok terdidik seharusnya memberikan
contoh yang baik kepada masyarakat yang tingkat pendidikannya masih
rendah.
Demo boleh, tapi demo yang disertai dengan tindakan merusak lingkungan,
meresahkan masyarakat, dan menghancurkan moralitas kemahasiswaan
bukanlah mahasiswa yang sebenarnya. Tapi itulah yang disebut dengan
preman masuk kampus.
Marilah kita sebagai mahasiswa yang bergelar agen perubahan, berusaha
untuk membangun karakter mulia agar bisa menularkannya kepada
masyarakat. Inilah salah satu bentuk pengabdian kita kepada bangsa.
Selengkapnya: http://www.kompasiana.com/saifularifyazid/mahasiswa-berkarakter_55109afba33311b52dba912d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar